Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, atas segala macam nikmat yang Allah berikan kepada kita semua terutama nikmat hidayah, islam dan iman. Yang mana tidak ada seorang pun yang Allah berikan petunjuk kecuali Allahlah yang memberikan petunjuk itu, maka sungguh beruntunglah orang yang telah Allah berikan petunjuk dan tidak akan ada yang dapat menyesatkannya kecuali atas izin Allah. Dan shalawat serta salam kita curahkan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan Para Sahabat beliau serta keluarga beliau dan juga pengikutnya yang istiqamah hingga hari kiamat kelak.
Saudariku muslimah…
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas suatu problematika yang sering kita saksikan di khalayak ramai yaitu dimana kebanyakan wanita muslimah yang tidak memakai jilbab, mungkin hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka dalam masalah wajibnya berjilbab ini, oleh karena itu disini kita akan membahas hal tersebut dengan didasari oleh dalil-dalil dari Al-qur’an dan As-sunnah.
Dalil – Dalil Perintah Berjilbab.
Yang harus kita ketahui wahai saudariku muslimah, bahwa wajibnya memakai jilbab adalah atas dasar perintah Allah subhanahu wa ta’ala kepada wanita muslimah, sebagaimna yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan dalam Al-Qur’an :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1] ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs.Al-ahzab : 59)
[1] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
Dari ayat diatas yang harus kita garis bawahi dan diperhatikan dengan sebaik-baiknya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala “Hendaklah mereka (yakni kaum muslimah) mengulurkan jilbabnya”, ini adalah bentuk kalimat yang berupa perintah, dan setiap perintah itu merupakan kewajiban yang harus kita tunaikan. Mari kita simak perkataan ulama ahli tafsir ketika menafsirkan ayat ini.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,:
“Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wasallam agar beliau MEMERINTAHKAN para wanita mukminah -lebih khusus lagi kepada istri-istrinya dan anak-anak perempuannya karena kemulian mereka- untuk menutupkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka, agar berbeda dengan wanita-wanita Jahiliyah dan wanita-wanita budak.” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/481]
Dalam kaidah ushul yang sudah dimaklumi, jika sebuah kata bermakna PERINTAH maka hukum asalnya adalah WAJIB kecuali ada dalil yang memalingkannya dari mewajibkan kepada anjuran. Dan tidak ada satu dalil pun yang memalingkan dari hukum wajibnya.
Di ayat yang lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,…” (Qs, an-Nuur :31)
Aisyah radhiyallahu ’anha berkata:
“Semoga Allah ta’ala merahmati wanita-wanita sahabat Muhajirin generasi pertama, ketika Allah ta’ala menurunkan firman-Nya, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” [An-Nur: 31] maka para wanita tersebut segera memotong kain-kain mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Al-Bukhari]
Dan dari perkataan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha diatas, menunjukan bahwa kata hendaklah itu bermakna perintah dan merupakan suatu kewajiban untuk ditunaikan. Jadi tidak dibenarkan jika ada yang mengatakan kata “hendaklah” dalam firman Allah ini bukan kewajiban, karena bukti nyata yang dilakukan oleh para sahabat wanita Anshar ini menunjukan jilbab itu wajib hukumnya.
Saudariku Muslimah, ketahuilah…
Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menyukai segala bentuk sifat menutupi, oleh karena itu Allah menciptakan Nabi Adam dan Hawa bersamaan pakaian yang menutupi aurat mereka berdua. Sebagaimana Allah subhana wa ta’ala berfirman :
يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ ٢٦
“Hai anak Adam[2], Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa[3] Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-‘Araf : 26)
[2] Maksudnya ialah: umat manusia
[3] Maksudnya ialah: selalu bertakwa kepada Allah.
Dari ayat di atas kita telah mengetahui Allah telah memberikan pakaian kepada Nabi Adam dan Hawa untuk menutupi aurat mereka, dan dapat disimpulkan bahwa menutup aurat itu begitu penting dari pertama kali Allah menciptakan manusia.
Jadi, wahai saudariku muslimah, janganlah kita malu untuk berjilbab karena Allah telah memerintahkan kepada seluruh muslimah untuk mengenakan jilbabnya, dan itu sebagai bentuk kesucian dari kehormatan mereka dan juga bentuk penjagaan Allah terhadap diri mereka .
Dan ketahuilah saudariku yang semoga dimuliakan Allah…
Jilbab adalah bentuk syi’ar pada wanita shalihah, wanita yang sempurna dan para ibu kaum muslimin, para sahabat wanita dan para wanita pengikut jejak mereka dengan baik. Sedangkan bertabarruj (mempertontonkan kecantikan dan aurat kepda orang lain) adalah bentuk syiar orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan para wanita yang menzolimi diri mereka sendiri, Allah ta’ala berfirman :
“Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (Qs.Al-ahzab :33)
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkanmu wahai saudariku muslimah untuk berjilbab dan memberikan keistiqamahan didalam hati untuk berjilbab dalam rangka untuk mentaati perintah Allah dan rasul-Nya, karena ciri orang yang beriman adalah sami’na wa atho’na, kami dengar dan kami taat.
Baarakallahu fiikunna
Sumber:
1. Al-Quran dan As-Sunnah
2. Tafsir Ibnu Katsir